Rabu, 21 April 2010

AKTIVITAS PENGENDALIAN MUTU JASA AUDIT LAPORAN KEUANGAN HISTORIS

AKTIVITAS PENGENDALIAN MUTU JASA AUDIT LAPORAN KEUANGAN HISTORIS


Latar Belakang

Mutu audit laporan keuangan histories (mutu audit) oleh akuntan public akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat. Akuntan public berperan dalam memberikan keyakinan atas laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen. Karena itulah manajemen memiliki harapan atas mutu pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan public. Di sisi lain pemakai laporan keuangan juga menaruh kepercayaan yang besar terhadap hasil pekerjaan akuntan public dalam mengaudit laporan keuangan. Dari sisi ini, dijumpai adanya “expectation gap” antara akuntan public dengan investor. Pengaruh juga menaruh harapan besar terhadap akuntan public. Salah satu contohnya adalah pernyataan Menneg PPN/kepala Bapenas, yang mensinyalir adanya sejumlah kantor akuntan besar yang melakukan manipulasi/ terlibat mark-up data di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Penegndalian mutu audit terdiri dari 2 unsur yaitu : aktivitas pengendalian dan mutu audit sebagai obyek yang dikendalikan. Aktivitas pengendalian merupakan suatu proses yang sedikitnya memiliki 4 langkah yaitu :
1. Penetapan tujuan dan standar
2. Mengukur kinerja actual
3. Membandingkan hasil pengukuran dengan tujuan/standar
4. Mengambil tindakan korektif yang dipandang perlu.
Sedangkan mutu Akuntan Publik ditentukan oleh 2 hal yaitu Kompetensi dan Independensi. Selanjutnya untuk dapat memberikan jasa audit atas laporan keuangan, akuntan public harus bergabung dalam suatu Kantor Akuntan Publik. Karena itulah maka kebijakan dan praktik aktivitas penegendalian mutu merupakan kebijakan yang seharusnya ada di Kantor Akuntan Publik, untuk menjamin independensi dan kompetensi personel yang terlibat dalam penugasan audit atas laporan keuangan histories.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka studi kualitatif ini memasalahkan tentang “Bagaimana aktivitas penegndalian mutu yang dilakukan di Kantor Akuntan Publik?”
Pengendalian mutu yang dimaksud disini adalah aktivitas pengendalian mutu jasa audit atas laporan keuangan histories yang ada di kantor akuntan public. Mutu audit ditentukan oleh independensi dan kompetensi akuntan public dan personel yang melakukan pekerjaan lapangan, karena itu maka focus penelitian diarahkan pada aktivitas,kebijakan dan prosedur pengendalian mutu independensi dan kompetensi yang ada di kantor akuntan public untuk menjamin independensi dan kompetensi personel yang terlibat dalam audit atas laporan keuangan histories. Sedangkan pengendalian yang dimaksud adalah proses pengendalian yang meliputi : penentuan standar,pengukuran kinerja,membandingkan kinerja dengan standard an tindakan yang dilakukan atas penyimpanagan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara mendalam dan menyeluruh tentang aktivitas pengendalian mutu audit yang terjadi di beberapa Kantor Akuntan Publik di Surabaya.

Pengendalian Mutu
Terdapat 2 konsep yang mendasari penelitian ini yaitu, konsep tentang “pengendalian” sebagai suatu proses manajemen dan konsep tentang “mutu akuntan public” sebagai obyek dari penegndalian yang akan dilakukan. Pengendalian mutu di kantor akuntan public secara konseptual memiliki sedikitnya 3 aktivitas penting yaitu :
1. Aktivitas penetapan standar mutu independensi dan kompetensi
2. Aktivitas pengukuran kinerja dan membandingkan standar dengan kinerja dan
3. Aktivitas pengambilan tindakan atas penyimpangan standar.
Pengendalian
Pengendalian didefinisikan sebagai suatu proses memantau kinerja dan mengambil tindakan untuk meyakinkan bahwa suatu hasil tercapai. Dari definisi ini dapat disimpulkan bahwa pengendalian merupakan suatu aktivitas yang berupa “proses memantau”. Terdapat obyek yang dipantau yaitu “kinerja”. Hasil pemantauan digunakan untuk melakukan tindakan korektif agar hasil yang diharapkan tercapai.
Sebagai suatu proses, maka proses pengendalian sedikitnya memiliki 4 langkah yaitu :
1. Penetapan tujuan dan standar
2. Mengukur kinerja actual
3. Membandingkan hasil pengukuran dengan tujuan/standar
4. Mengambil tindakan korektif yang dipandang perlu.
Pengendalian sedikitnya memiliki 3 tipe utama yaitu : feedforward controls,concurrent controls,dan feedback controls.Feedforward controls berguna untuk menjamin bahwa arah yang benar telah ditetapkan dan input sumber daya yang tepat telah tersedia. Concurrent controls berguna untuk menjamin bahwa aktivitas yang benar telah dilakukan. Feedback controls berguna untuk menjamin bahwa hasil yang dicapai telah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Mutu Akuntan Publik
Mutu audit ditentukan oleh 2 hal yaitu kompetensi dan indepedensi. Kebijakan dan praktik pengendalian mutu harus ada di Kantor Akuntan Publik untuk menjamin independensi dan kompetensi akuntan public dan personel yang terlibat dalam audit sehingga dihasilkan jasa yang sesuai dengan tuntutan standar professional.
Kompetensi berkaitan dengan pendidikan dan pengalaman memadai yang dimiliki akuntan public dalam bidang auditing dan akuntansi. Akuntan public yang berkompeten adalah yang bertindak sebagai seorang yang ahli di bidang akuntansi dan auditing. Pencapaian keahlian dimulai dengan pendidikan formal,yang selanjutnya diperluas melalui pengalaman dalam praktik audit.
Independen berarti akuntan public tidak mudah dipengaruhi,karena ia melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan umum. Akuntan public tidak dibenarkan memihak kepentingan siapapun. Auditor berkewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditur dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas pekerjaan akuntan public. Sikap mental independent tersebut meliputi independent dalam fakta maupun dalam penampilan.
Standar Pengendalian Mutu yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, melihat mutu Kantor Akuntan Publik yang bias dikendalikan meliputi unsur-unsur : independensi, penugasan personel,konsultasi,supervise,pemekerjaan,pengembangan professional,promosi,penerimaan dan keberlanjutan klien serta inspeksi.

0 komentar: